Polres Tuban, Anggota Samapta dan Reskrim Polsek 
Palang Polres Tuban lakukan pengamanan kegiatan Masyarakat yaitu berupa 
hiburan orgen tunggal di Desa Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten 
Tuban, pada hari Kamis, (24/10/2019). 
Dalam
 pengamanan kegiatan masyarakat yang berupa hiburan orgen tunggal di 
Desa Sumurgung, bapak Kapolsek Palang menurunkan 7 ( tujuh) anggota 
Polsek Palang untuk mengamankan kegiatan Orgen tunggal di Desa Sumurgung
 dan dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Palang Polres Tuban, AKP 
SUJARWO. 
Kegiatan 
pengamanan masyarakat adalah merupakan pelayanan secara langsung yang 
diberikan oleh Polisi Polsek Palang, untuk memberikan rasa aman dan 
nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan hiburan 
masyarakat, dan merupakan atensi dari bapak Kapolres Tuban AKBP NANANG 
HARYONO, S. H., S. I. K., M. Si. Agar Kegiatan kegiatan masyarakat yang 
membutuhkan kehadiran polisi, diberikan Pelayanan secara maksimal agar 
tercipta situasi aman dan lancar, “seperti apa yang disampaikan oleh 
bapak Kapolsek Palang AKP SUJARWO. 
			








