seopini.com – PolresTubanPoldaJatim dengan dibukanya sektor pariwisata di kabupaten Tuban berdasarkan surat edaran Bupati Tuban, maka salah satu obyek wisata yang ada di kabupaten yaitu wisata religi makam Sunan Bonang telah melaksanakan aktifitasnya.
melihat hal demikian sebagai
bentuk kesiapsiagaan Polsek Tuban terhadap percepatan penanganan
penghentian penyebaran covid-19 terutama di daerah wisata tersebut,
Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono pada hari Jumat tanggal 24/07/2020
menerjunkan langsung Kanit Binmas Ipda H Kusmindar bersama
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutorejo untuk memberikan himbauan kepada para
peziarah /pengunjung wisata religi Sunan Bonang untuk mematuhi protokol
kesehatan
Pada kesempatan ini Ipda H.
Kusmindar menyampaikan pesan pesan kepada pengunjung bahwa pengunjung
harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan mulai
dari test suhu badan, cuci tangan menggunakan sabu di air mengalir,
memakai masker dengan benar dan tetap menjaga jarak.
Diharapkan
dengan adanya himbauan tersebut rombongan peziarah di makam Sunan
Bonang bisa paham tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang telah ditetapkan
di arean wisata makam Sunan Bonang. Hal ini dilakukan untuk melindungi
dan meminilisir penyebaran covid-19.
Kegiatan
yang dilakukan oleh anggota Polsek Tuban ini merupakan aplikasi dan
dukungan terhadap arahan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH
terkait pemberian edukasi tentang adaptasi kebiasaan baru di masa
pandemi covid-19
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








