seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kasus pelanggaran lalu lintas masih terjadi di Wilayah hukum Polres Tuban,berbagai pelanggaran lalu lintas masih kita jumpai di berbagai tempat, bukan hanya terjadi di pemberhentian lampu merah saja. Bisa saja terjadi di trotoar, zebracros dan bahkan kesalahan tersebut dilakukan bukan di sengaja.Dampak apabila kita melanggar perturan lalu lintas adalah dapat dikenakan sanksi bisa berupa denda tilang.Hari ini, Senin 10 Februari 2020, pukul 10.00 Satuan Lalu Lintas Polres Tuban mengadakan razia dengan sistem hunting di sepanjang pantura, yg dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban, dalam patroli tersebut anggota mendapati diantaranya pelanggaran tanpa helm dan pelanggaran teknis kendaraan, dengan hasil 26 pelanggaran kasat mata. Perturan lalu lintas sering sekali diabaikan oleh pengguna jalan, dimana kita melihat fakta yang terjadi hingga saat sekarang, Kecelakaan hampir setiap saat terjadi, karena para pengendara membutakan mata, hati, dan pikiran dalam mengemudikan kendaraannya di jalan raya.Dalam giat tersebut kami juga menghimbau kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran agar tidak mengulangi kembali dan lebih mematuhi aturan Lalu lintas yang berlaku.
 
			








