Polrestuban-Hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB s/d 12.20 WIB, bertempat di Balai Desa Jamprong telah dilaksanakan sosialisasi pengisian lowongan perangkat Desa Jamprong, Kec. Kenduruan, Kab. Tuban, Jatim.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 45 orang yang terdiri dari :
1. Forkopimca Kenduruan.
2. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jamprong.
3. Perangkat desa Jamprong.
4. Ketua BPD, LPMD beserta anggota
5. Tokoh masyarakat.
6. Ketua RT dan RW Desa Jamprong.
Acara diawali dengan sambutan dari Camat Kenduruan bapak Hendro Basuki SH,MM.
Dalam sambutannya Camat Kenduruan menyampaikan :
– Kepanitiaan nanti diharapkan kenetralannya, jangan ada yang memanfaatkan situasi saat itu yang mengakibatkan menjadi rumit sendiri.
– Dan bagi pendaftar persyaratan secara umum diantaranya yaitu SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
Sambutan dilanjutkan oleh Kapolsek Kenduruan AKP Subagyo sebagai berikut :
– Menyampaikan prosedur kepengurusan SKCK dan penyampaian biaya PNBP SKCK.
– Tim panitian pengisian lowongan perangkat desa harus netral.
– Mari kita ciptakan situasi kamtibmas desa Jamprong ini dengan aman dan kondusif.
Selesai sosialiasi selanjutkan pembentukan panitia pengisian lowongan perangkat desa, Untuk kepanitiannya dari unsur perangkat desa, BPD dan Masyarakat.
Adapun susunan panitia lowongan pengisian perangkat Desa Jamprong adalah sebagai berikut :
– Ketua : Suryono ( Tomas )
– Sekretaris : Heri Cahyono ( Ketua Karang Taruna )
– Anggota. :
1. Maryanto ( Perangkat desa )
2. Tondo Siswantoro ( Perangkat desa )
3. Imam Abdullah ( BPD )
4. Surahman ( Tomas )
5. Setyaningtyastutik Fitri Andriyana ( PKK ).
Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR Melalui Kapolsek Kenduruan AKP Subagyo membenarkan, bahwa saat ini diwilayah Kec. Kenduruan akan dilaksanakan pengisian lowongan perangkat desa, maka kami harap warga masyarakat untuk mempersiapkan diri, ungkapnya.








