Melalui Kegiatan Upacara Bendera Hari Senin,Wakapolsek Palang Berikan Penyuluhan Hukum

0
391
polrestuban-Pada hari senin tanggal 4-9-2017 pukul 07.00 wib bertempat di lapangan upacara bendera tepatnya di halaman sekolah SMP N 1 PALANG telah dilaksanakan kegiatan rutin setiap hari senin yakni pelaksanaan upacara bendera oleh seluruh siswa siswi SMP N1 PALANG dan segenap bapak / ibu guru SMP N 1 PALANG.
Dalam setiap minggunya di setiap hari senin tujuan dilaksanakannya kegiatan upacara bendera ini selain memang program dari pemerintah juga bertujuan untuk melatih kedisiplinan para murid, menumbuhkan semangat dan.jiwa nasionalisme dan patriotisme di kalangan remaja khususnya para siswa siswi SMP N1PALANG dan juga menghormati jasa dari para pahlawan pendahulu kita yang telah berjuang dan berkorban jiwa raga untuk mencapai kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia.
Namun ada yang beda kali ini, pada hari ini turut hadir bapak wakapolsek palang IPDA MUHAIMIN, S.H di depan barisan para siswa siswi  SMP N1 PALANG selaku peserta upacara sebagai pembina upacara bendera yang dilaksanakan pada hari itu. Maksud dan tujuan bapak wakapolsek palang hadir dan menjadi pembina upacara dalam kegiatan upacara bendera di hari senin ini adalah guna memberikan beberapa himbauan serta penyuluhan hukum kepada para siswa siswi SMP N1 PALANG mengenai baik peraturan lalulintas, bahaya narkoba maupun kenakalan-kenakalan remaja lainnya yang mana pada saat ini banyak merambah di kalangan siswa sekolah khususnya di usia-usia produktif dimulai dari usia siswa SMP sederajat.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan fakta dilapangan telah banyak didapati pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah khususnya tingkat SMP baik mulai pelanggaran lalulintas yang dikarenakan telah banyaknya anak usia SMP yang telah diberikan keluasaan oleh orang tuanya untuk mengendarai sepeda motor baik saat berangkat dan pulang sekolah maupun saat diluar jam sekolah sedangkan diusia tersebut para siswa belum cukup usia untuk memiliki SIM ( Surat Ijin Mengemudi ), kemudian mengenai bahaya peredaran narkoba dalam berbagai jenis mulai dari miras, obat-obatan terlarang daftar G maupun jenis psikotropika yang juga saat ini berdasarkan fakta di lapangan telah banyak menjamah anak-anak usia sekolah SMP sederajat maupun kenakalan-kenakalan remaja lainnya yang sangat potensial dilakukan oleh anak usia tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas kepolisian dalam hal ini oleh bapak wakapolsek palang IPDA MUHAIMIN, S.H kepada segenap siswa siswi SMP N1 PALANG guna memberikan pengertian ataupun pemahaman akan beberapa bahaya yang ditimbulkan akibat dari pelanggaran-pelanggaran tersebut yang dapat menimbulkan efek negati baik fisik maupun psikologi terhadap diri anak-anak itu sendiri maupun akibat-akibat fatal bagi orang lain akibat dari ulah para pelanggar atau pelaku pelanggaran tersebut beserta beberapa sanksi hukumnya. Sehingga dimaksudkan agar dapat menekan dan meminimalisir bahkan menghilangkan kejadian pelanggaran dimaksud dikalangan para remaja khususnya yang masih duduk di.usia.sekolah SMP sederajat ke atas.
Hal serupa juga dilaksanakan oleh Kapolsek palang AKP SIMUN di sekolah SMK N PALANG guna menyampaikan perihal yang sama kepada segenap para siswa siswi SMK N PALANG yang notabene berusia lebih dewasa bila dibandingkan dengan siswa siswi SMP guna menghindarkan para siswa siswi SMK tersebut dari beberapa tindakan pelanggaran dan kriminal tersebut yang hanya akan berakibat negatif  baik terhadap sirinya sensiei maupun orang lain yang mana mereka selaku para generasi penerus bangsa Indonesia yang memang harus diselamatkan dari hal-hal negatif tersebut guna agar dapat meneruskan pembangunan yang siwariskan oleh para pejuang terdahulu demi kejayaan bangsa Indonesia, semoga para generasi muda kita kelak bisa tetap berguna bagi agama, bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia tercinta ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here