Melalui 3 pilar,Polsek Singgahan bantu permasalahan dan mencari solusinya sebagai bentuk problem solving

0
212
Polrestuban- Unsur pemerintahan desa dan instansi terkait dengan di bantu elemen masyarakat merupakan kunci utama penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat, sebagai bentuk problem solving.

Hal ini yang menjadi pondasi awal dalam menyikapi permasalahan dan memberikan solusi penyelesaian yang ada di tingkat Desa dengan melibatkan 3 Pilar diantaranya Pemdes (pemerintahan desa), Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kegiatan ini di lakukan Bhabinkamtibmas Desa Tunggulrejo Polsek Singgahan Polres Tuban Aiptu Komari bersama Babinsa Sertu Sarjono dan Kades Desa Tunggulrejo Sukarno (3 Pilar) pada Selasa siang (17/10/2017) saat memberikan problem solving bagi masyarakat Desa setempat.
Saat ada warga yang bertikai,3 pilar inilah yang menjadi pondasi untuk memberikan pemahaman dan penyelesaian sebelum permasalahan tersebut masuk pada ranah hukum yang berlaku.
Benar ini langkah awal kita dengan mendamaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat binaan,agar tidak berlanjut pada ranah hukum, ibaratnya kita meredam permasalahan,”jelas Aiptu Komari Bhabinkamtibmas Desa Tunggulrejo Polsek Singgahan Polres Tuban.
Upaya preventif dan preemtif seperti inilah yang di harapkan Pemerintahan desa melalui 3 Pilar dan semua elemen masyarakat agar tercipta lingkungan masyarakat yang kondusif dan Humanis.
(Humas Polsek Singgahan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here