seopini.com – PolresTubanPoldaJatim pada hari Jum’at tanggal 2 Oktober 2020, Mulai pukul 10.30 Wib s.d 11.00 Wib, bertempat di RSUD dr R. Koesma Kel. Sidorejo Kec. Tuban Kab. Tuban, telah dilaksanakan mediasi dengan keluarga pasien MD karena covid-19.
hadiar dalam mediasi tersesebut antara lain Akp M. Geng Wahono (Kapolsek Tuban), Ipda Suhartono (Wakapolsek Tuban), Iptu Darwanto S.H. (Kanit Reskrim Polsek Tuban), Empat personil Polsek Tuban, Dr. Abdul Rochman (Perwakilan dari Pihak RSUD dr R. Koesma Tuban), Perwakilan dari Pihak Keluarga Pasien.
pada awalnya diketahui bahwa pasien mempunyai riwayat penyakit Komplikasi Paru-paru (Ronsen) dan pada hari Sabtu Malam tanggal 01 Oktober 2020, Pihak keluarga membawa pasien untuk berobat di RSUD dr. R. Koesma Tuban dengan Keluhan Sesak Nafas.dilakukan pemeriksaan dari pihak rumah sakit serta rapid tes, didapatkan hasil diagnosa Reaktif dan mengarah Dipsneu ec Pneumonia Covid-19. Namun pada hari Jum’at tanggal 2 Oktober 2020, Pukul 10.00 Wib, pasien di nyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
pihak rumah sakit menyarankan agar pasien tetap dimakamkan secara protokoler kesehatan covid 19 akan tetapi dari pihak keluarga tidak berkenan.
dengan adanya penolakan terssebut pihak rukmah sakit meinta bantuan Polsek Tuban untuk Mediasi dengan pihak keluarga pasien. Denagn melakukan komunikasi yang humanis antara Kapolsek Tuban dengan pihak keluarga maka pihak Keluarga Pasien dengan kesadaran bersedia untuk dilakukan pemakaman secara Protokoler Kesehatan Covid 19 untuk kepentingan dan keselamatan bersama.
dilain tempat Kapolres Tuban AKBP Ruruh
Wicaksono SIK, SH, MH membenarkan adanya mediasi antara keluarga pasien
dengan Kepolisian dalam hal ini Polsek Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)