Masyarakat Parengan menolak segala bentuk aksi kerusuhan

0
196

Menyikapi kejadian kerusuhan di sejumlah tempat akhir -akhir ini,bapak Agus Riyanto selaku tokoh masyarakat desa Brangkal kecamatan Parengan kabupaten Tuban, menyatakan menolak segala bentuk aksi kerusuhan, dengan alasan atau dalih apapun.

Kerusuhan yang dilalukan oleh kelompok masyarakat tertentu tidak dibenarkan oleh agama apapun dan undang undang sudah mengatur konsekwensi dari tindakan kerusuhan tersebut.

Ia juga meminta segenap warga kecamatan Parengan tuban, untuk tidak terpancing oleh isu-isu provokasi yang mengarah kepada integrasi bangsa, dan tindakan inkonstitusional yang dapat merugikan bangsa dan negara republik Indonesia.

“Mari kita bersinergi hidup saling menghormati dan melaksanakan aktifitas seperti sedia kala agar situasi kamtibmas wilayah Parengan Tuban tetap  aman, damai, sejuk, dan kondusif. Yakinlah TNI – Polri mampu menjaga dan mengamankan NKRI,  Indah Damai Indonesiaku,” kata dia.minggu 23/6/2019

Lebih lanjut dikatakannya, rasa saling menghargai sesama umat perlu dipupuk demi keutuhan NKRI. Selain itu komunikasi yang baik antar tokoh masyarakat merupakan kunci utama mencapai kerukunan umat.

“Jika tokoh-tokohnya terlihat rukun dan harmonis niscaya masyarakat juga  akan  rukun  dan damai,” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here