Marak Nya Kasus KDRT, Sat Reskrim Periksa Korban

0
318

Polres Tuban- Aiptu Kukuh selaku penyidik Polres Tuban melakukan pemeriksaan terhadap korban KDRT, 19 Juli 2017 pukul 09.00 wib.

Seorang perempuan yang bernama inisial YM bersedia di periksa mengenai kejadian tersebut, YM di aniaya oleh suaminya di rumah yang bertempat di  Ds Wotsogo kec jatirogo.
Korban di mintai keterangan mengenai kasus yang di maksud yaitu kasus KDRT, korban memberikan keterangan sesuai dengan yang ia alami,  dalam memberikan kesaksian ini tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Korban di berikan beberapa pertanyaan oleh penyidik untuk korban jawab, setelah pemeriksaan selesai korban di perkenankan untuk membacanya terlebih dahulu, jika ada kekeliruan saksi dapat menyampaikannya ke penyidik untuk di perbaiki. Setelah pemeriksaan selesai dan orban membacanya, korban menandatangani disetiap lembar Berita Acara Pemeriksaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here