seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Personil Polsek Widang yang sedang menjalankan tugas di SPK, mengingatkan kepada warga masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek agar mengenakan masker, Kamis (27/08/20).
Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Mapolsek Widang terus dilakukan dimasa Pandemi saat ini. Para pengunjung, bahkan anggota Polsek Widang wajib mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dimasa Pandemi saat ini.
Sebelum masuk ruang pelayanan, wajib para tamu mencuci tangan, pakai masker, serta pengecekan suhu tubuh. Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.,, di Polsek Widang pada kontributor,
Ia mengungkapkan, bahwa kita tegaskan para pengunjung wajib mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 , dan telah kita siapkan di pintu gerbang tempat cuci tangan.
” Penerapan dan penegasan ini telah kita lakukan terus menerus dalam memutus mata rantai penularan virus corona saat ini karena pencegahan akan jauh lebih baik, ” ucap Kapolsek.
Ya, para personil Polsek juga kita wajibkan mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, agar menjadi contoh bagi masyarakat, ” tegas Kapolsek.








