seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban bersama sama Koramil Palang, dan Satpolpp Kecamatan Palang lakukan Patroli dikawasan Wisata Pantai Kelapa, tempat Parkir Asmoroqondhi, dan pemungkiman pemungkiman padat penduduk di Desa Lerankulon dan Desa Leranwetan yang merupakan kawasan Physical Distancing, untuk melakukan pembatasan dan mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya, pada hari Senin (6/4/2020).
Kegiatan
patroli gambungan pada malam hari dikawasan Physical Distancing
dikawasan wisata pantai Kepala,parkir Asmoroqondhi, serta pemungkiman
padat penduduk di Desa Leranwetan dan Desa Lerankulon dipimipin langsung
oleh bapak Waka Polsek Palang IPDA H IMAM SARNO, dan melibatkan seluruh
anggota Polsek Palang Polres Tuban serta anggota Koramil Palang dan
anggota Satpolpp Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Kegiatan
patroli gambungan dikawasan Physical Distancing yang dilakukan oleh
Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP
RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan
anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan
secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar
bapak Waka Polsek Palang IPDA H IMAM SARNO.
By Humas Polsek Palang.