Laka Lantas Di Jalur Poros Montong –Merakurak Akibatkan Korban Luka Berat

0
576

polrestuban-Salah satu Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar kejadian kecelakaan diawali dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas ini bisa terjadi karena sengaja melanggar peraturan, ketidaktahuan atau tidak adanya kesadaran terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan dalam berkendara.

 Kemarin Polsek montong Mengevakuasi serta olah Tkp Kecelakaan Lalu lintas antara spm honda Vario no pol S- 5044 –  FT dengan spm Honda CBR nopol S-6674-EF pada hari Kamis tgl.23 Nopemner 2017,  sekira pukul 10.00 wib, TKP Jalan Raya  montong meraurak turut ds. Pucangan kec. Montong kab. Tuban   KORBAN : SITI NUR AFIFATUR ROSANA umur 19 th, pek.pelajar/Mahasiswa, alamat Dsn. Kepanjen rt 16 rw 08 Ds. Lajokidul Kec.Singgahan, Kab.Tuban  dengan MOH.RIZAL KUSNAIDI,  19 thn.  pelajar/mahasiswa.  Desa banjarworo rt 01 rw 03 kec Bangilan Kab.Tuban.

 KRONOLOGIS KEJADIAN :   Pada hari Kamis tanggal 23 nopember 2017  sekira pukul 10.00 WIB,  dijalan Raya Montong Meraurak turut Ds. Pucangan Kec.Montong, Kab.Tuban, telah terjadi Kecelakaan Lalu lintas antara Spm Honda Vario nopol S-5044-FT dengan Spm Honda CBR S-6674-EF.

Asal mula kejadian semula kendaraan spm Honda Vario no pol S-5044-FT yg dikendarai Sdri. SITI NUR AFIFATUR RASANA (19 th), pelajar/mahasiswa, alamat Dsn. Kepanjen Ds. Lajokidul Kec. Singgahan Kab. Tuban berjalan dari arah Singgahan menuju meraurak tepatnya di jln. Raya turut Ds. Pucangan Kec. Montong Kab. Tuban mau mendahului kendaraan yg tdk d ketahui identitasnya dan terlalu kekanan kemudian dr arah timur melaju dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda CBR nopol S-6674-EF yg dikendarai oleh Sdr. MOH. RIZAL KUSNAIDI, 19 th, pelajar/mahasiswa, alamat Jl. KH. AMD. RAHMAT, Ds. Banjarworo, rt 01 rw 03 Kec. Bangilan Kab. Tuban sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan korban Sdri. SITI NUR AFIFATUR RASANA mengalami luka patah tulang pada kaki sebelah kanan dan korban d rujuk ke RS. UMUM Tuban.sedangkan Sdr. MOH. RIZAL KUSNAIDI menjalani rawat jalan. Kejadian tersebut sekarang ditangi di unit laka Polres Tuban.

Kapolsek Montong Noorsento, SH  “ untuk menurunkan tingkat kecelakaan di wilayah montong  yang disebabkan dengan pelanggran , polsek montong sudah melakukan upaya untuk menekan laka lantas berbagai macam upaya diataranya memberikan himbauan baik melalui sekolah sekolah maupun instansi instansi namun hal ini idak  akan berhasil tanpa adanya kesadaran dari setiap pengendara. Sebab, sebetulnya kesadaran itu yang paling penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jika semua pengendara memiliki kesadaran dalam berdisiplin berlaluintas , Ungkap Kapolsek

( humas Polsek Montong )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here