KETERBUKAAN ANGGARAN POLRES TUBAN

0
319

Sesuai amanat undang-undang bahwa setiap Lembaga dan Kementerian termasuk Kepolisian Resort Tuban sebagai bagian dari Lembaga organisasi Polri harus menyusun Rencana kegiatan dan anggaran yang merupakan implementasi dari Rencana Strategis sebagai perencanaan jangka menengah.
Secara khusus tahun 2018 merupakan tahapan grand strategi Polri tahap III menuju strive for excelence pada tahapan ini adalah tahap pemantapan organisasi Polri yang kuat mampu melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat sekaligus sebagai penegak hukum yang dipercaya masyarakat dengan mengutamakan kemitraan, profesionalisme dan etika prima, sebagaimana program yang telah ditetapkan Kapolri tentang revitalisasi organisasi Polri dan Reformasi Birokrasi Polri menuju keunggulan prima.

Untuk menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan peran Polres Tuban membutuhkan dukungan anggaran operasional , sarana prasarana sebagai alat utama maupun alat khusus serta perlengkapan lainnya yang akan digunakan oleh fungsi pembinaan dan fungsi operasional dilapangan. Agar kondisi sarana dan prasarana Polres Tuban yang telah diupayakan pengadaanya tetap layak siap pakai , diperlukan pemeliharaan dan perawatan untuk mendukung tugas-tugas operasional Polres Tuban sehingga diperlukan dukungan anggaran yang memadahi.

Dalam rangka penjabaran kegiatan dan anggaran TA. 2018 maka Polres Tuban telah melaksanaan sosialisasi DIPA RKA-KL TA. 2018 kepada para Kabag, Kasat, kasi dan Kapolsek Jajaran serta para Bintara adminitrasi yang menangani pertanggungjawaban keuangan sebagai petunjuk dan arahan dalam mengunakan anggaran TA. 2018 secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here