Polres Tuban – Di Pimpin Kasi Propam
Polres Tuban Ipda Waheru Purwanto melaksanakan operasi Penegakan
Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek
Plumpang Polres Tuban, Operasi Gaktibplin dilaksanakan pada hari Kamis
tanggal 31 Desember 2019 di halaman Polsek Plumpang seusai apel pagi
yang di pimpin Kapolsek Plumpang AKP Budi Friyanto, S.H. Selesai
pelaksanaan apel pagi, langsung diadakan pemeriksaan kepada seluruh
personil Polsek Plumpang.
Dalam Gaktibplin ini, Unit Provos Polres Tuban melakukan pemeriksaan anggota yang meliputi :Pakaian
Dinas Perorangan anggota/sikap tampang, meliputi rambut, pakaian
seragam dinas, sepatu maupun kaporlap. Kelengkapan administrasi anggota,
meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat
Ijin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Surat Ijin
Memegang Senpi. Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi STNK,
kaca spion serta lampu kendaraan.
Sesuai
Arahan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui
Kasi Propam Ipda Waheru Purwanto mengatakan, Polisi adalah panutan
masyarakat, sehingga setiap anggota harus berpenampilan yang baik, rapi
dan menarik untuk menarik simpati masyarakat. Selain itu, anggota Polri
merupakan alat Negara penegak hukum. Sebagai petugas penegak hukum wajib
tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun
peraturan disiplin anggota. Dalam kegiatan gaktibplin tersebut tidak
ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, semua identitas anggota
lengkap serta penampilan cukup baik.











