KASI HUMAS POLSEK KEREK BERSAMA MUSPIKA MELAKSANAKAN SOSIALISASI SELEKSI PENERIMAAN PERANGKAT DESA

0
261
Polrestuban- Adanya kekosongan beberapa perangkat desa di wilayah Kabupaten Tuban membuat Pemerintah Kabupaten Tuban melalui kantor kecamatan masing-masing melaksanakan kegiatan untuk pemenuhan kekurangan perangkat desa di masing-masing wilayah.
     Untuk wilayah kecamatan Kerek sendiri masih banyak terdapat kekurangan perangkat di tujuh belas desa yang berada di wilayah kecamatan Kerek.
      Dan untuk memenuhi kuota tersebut pada hari Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 09.00 wib, bertempat di Pendopo Kecamatan Kerek dilaksanakan sosialisasi / penerimaan perangkat desa.
     Kegiatan sosialisasi yang langsung dibuka oleh Kepala Kecamatan Kerek dan diisi dengan materi sosialisasi oleh masing-masing, Kepala Kecamatan Kerek Bapak Drs. Kasmoeri, Danramil Kerek Kapten lnfantri Priwahyudi dan Aiptu Yance selaku Kasi Humas yang mewakili Kepala Kepolisian Sektor Kerek.
     Sebelum dilakukan sosialisasi terhadap panitia penerimaan seleksi Perangkat Desa, Muspika selaku team pengawas Kecamatan Kerek terlebih dahulu telah melakukan pengrahan terhadap panitia.
   . Camat Kerek Drs Kasmoeri yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan agar para panitia perwakilan dari masing masing desa dalam pelaksanakan tugasnya harud bertindak netral dan jangan ada titip-titipan atau membantu dalam hal untuk meloloskan kepada salah satu calon perangkat, karena itu hanya akan menjadi bumerang bagi yang bersangkutan.
     DanRamil 08/14 Kerek Kapten lnfantri Priwahyudi menyampaikan _”Tugas yg diberikan kapada saudara yg hadir saat ini adalah merupakan tugas negara seperti halnya saya, jika ada yg mencederai maka sama halnya mencederai negara oleh karena itu kita harus  melaksanakan tugas ini dengan sebuah baiknya dan sesuai prosedur dengan juklak dan juknis.!”_
     Kapolsek Kerek yg diwakili oleh Aiptu Yance selaku Kasi Humas menyampaikan sehubungan dengan adanya sosialisasi saat ini _”Bahwa tugas kalian nanti akan juga diawasi oleh team pengawas dari Kecamatan sehingga kalian jangan melanggar aturan yang hanya akan berdampak kepada hukum.!”_
     Dan dalan kesempatan tersebut Aiptu Yance  tidak lupa menyampaikan tentang kelengkapan surat lamaran  yaitu _Surat Keterangan Catatan Kepolisian *SKCK*_ dan cara mendapatkan kelengkapan persyaratan calon perangkat Desa.
      Selanjutnya Sosialisasi tentang tata cara penerimaan calon Perangkat Desa oleh Saudara Santoso ( Kasi Pemerintahan Kecamatan Kerek.) dan Bapak Ariffin. SH selaku PLT Sekcam Kerek.
     Dalam pelaksanaan sosialisasi selesai pukul 11.30 wib berjalan aman dan lancar.
*HUMAS POLSEK KEREK.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here