*Kapolsek Widang : Truk Pengangkut Material Wajib Menggunakan Terpal Untuk Penutup*

0
124

Widang –Mobil truk pemuat material wajib memakai penutup terpal saat mengangkut material.

” Tujuannya, untuk mengantisipasi ceceran atau tumpahan barang yang diangkut sehingga dapat menggangu pengguna jalan lain saat melintas.

Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., saat memberi keterangan kepada Kontributor, Minggu (28/11/2021).

“Apapun jenis mobil truk sepanjang melintasi fasilitas umum (fasum) dan memuat material wajib menggunakan terpal,” ujarnya.

Untuk itu, kepada anggota yang bertugas baik statis maupun mobile supaya mengingatkan para sopir truk, ” tegas Kapolsek.

Bila masih kami temukan pengemudi truk tidak menggunakan terpal saat mengangkut material kami akan lakukan teguran,” tandasnya.

Agar ini menjadi perhatian, untuk itu Kami himbau kepada pengemudi untuk menggunakan terpal saat mengangkut material, ” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here