seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sesuai kebijakan Pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini, setiap penyelenggaraan kegiatan masyarakat harus berpedoman kepada protokol kesehatan.
” Hal demikian disampaikan oleh Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., dihadapan anggota dalam mengantisipasi adanya kegiatan hajatan yang digelar Warga, Senin (17/05/2021).
Di lingkungan masyarakat desa sebelum adanya pandemi Covid-19, tradisi hajatan pernikahan biasanya digelar dengan rangkaian acara yang begitu meriah.
” Selain mengundang kerabat dekat, kegaiatan hajatan seperti perayaan pesta pernikahan pasti melibatkan massa dalam jumlah besar, ” ini yang harus kita antisipasi, ” imbuhnya.
Jika hal itu diterapkan dalam masa pandemi saat ini, tentu menimbulkan risiko penularan Covid-19 yang cukup besar. Bisa-bisa satu lokasi tersebut menjadi cluster baru penularan virus.
”
Agar Bhabinkamtimas bersama 3 Pilar Tingkat Desa mengambil langkah
pencegahan, setiap penyelenggaraan hajatan, tolong imbau hanya
mendatangkan kerabat dekat saja, dengan jumlah terbatas. Dan itupun
wajib menerapkan Protokol Kesehatan, ” tegas Kapolsek.











