seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Menindak lanjuti kegiatan pengesahan warga baru PSHT diwilayah Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro, Polsek Widang Polres Tuban melaksanakan penyekatan di perbatasan antara Lamongan dengan Tuban tepatnya di Jembatan Cincim Widang, Minggu malam (23/08/20).
_Personil
gabungan melakukan penyekatan, di pimpin oleh Kapolsek Widang AKP Totok
Wijanarko, S.Pd., bersama Wakilnya IPDA Ali Mas’ud, S.H., yang juga
langsung di hadiri oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.IMK.,
S.H., M.H._
Kegiatan
penyekatan ini dilakukan agar anggota PSHT dari Wilayah Kabupaten
Lamongan serta Kabupaten Bojonegoro tidak masuk kewilayah Tuban, untuk
menghindari terjadinya gesekan.
Dalam kegiatan tersebut, Personil gabungan dibantu warga PSHT yang lebih senior melakukan pengamanan untuk mengantisipasi penggembira dari wilayah Lamongan dan Bojonegoro.
Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko dalam keterangannya mengatakan, penyekatan ini sudah dikoordinasikan dan bekerja sama dengan pihak internal PSHT sehingga dalam pelaksanaan diharapkan dapat berjalan dengan aman dan ancar.
“Diharapkan dengan adanya pengamanan ini dapat mencegah terjadinya gesekan antara masyarakat dengan anggota PSHT khususnya diwilayah Widang Tuban,” ucap AKP Totok Wijanarko.
Sebagai
pengawasan dalam kegiatan, malam ini beliau bapak Kapolres Tuban AKBP
Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., berkenan hadir untuk memberi
motivasi kepada anggota saat berkegiatan, ” terang Kapolsek AKP Totok
Wijanarko.








