*Kapolsek Widang bersama Forkopinka, Gugus Tugas dan Kades Se Kecamatan Widang Rapat Terkait Surat Edaran Bupati Tuban*

0
181

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., bersama Forkopinka, Gugus Tugas dan Kades Se Kecamatan Widang menggelar rapat koordinasi berkaitan dengan keluarnya Surat Edaran Bupati Tuban perihal kegiatan hiburan dan hajatan yang dapat diselenggarakan oleh warga, Jumat kemarin (24/07/20)

AKP Totok Wijanarko dalam keterangannya mengatakan bahwa Rakor yang diadakan di aula Kantor Kecamatan Widang ini untuk membahas segala permasalahan penerapan adaptasi kebiasaan baru sesuai SE-Bupati Tuban, khususnya untuk kesenian/ hiburan dan hajatan, ” ucapnya.

Seperti apa yang ditekankan oleh Camat Widang Drs. Sartono, M.Si., bahwa seluruh Kades agar dapat melaksanakan SE- Bupati Tuban tersebut dengan pendekatan kepada penyelenggara dan kedisiplinan saat pelaksanaan kegiatan, ” tambah Kapolsek.

Diakhir penjelasannya,  AKP Totok Wijanarko menegaskan bahwa beberapa point yang tidak tercantum dalam SE-Bupati Tuban, yang kemudian disampaikan dalam Rapat Koordinasi saat ini, untuk disepakati oleh Gugus Tugas Kecamatan dan Kades Se Kecamatan Widang,” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here