seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono bersama beberapa anggota Polsek Tuban bergabung bersama anggota Polsek jajaran Polres Tuban untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dari LSM FSPMI kecamatan Kerek i depan kantor pemerintahan kabupaten Tuban yang berlakosi di jalan Kartini Tuban
“Kami Polsek Tuban bersama gabungan anggota Polsek samping di jajaran Polres Tuban sebanyak 275 orang melaksanakan pengamanan dan penjagaan terhadap giat penyampaian pendapat jangan sampai kegiatan tersebut menjadi suatu tindakan yang anarkis,” kata Kapolsek Tuban saat dikonfirmasi, Selasa(04/02/2020).
“Estimasi masa 200-300 orang. Mereka menuntut perlakuan yang adil, diperkerjakan kembali 29 karyawan Swabina Gatra yang di PHK, tolak Union Bisting dan tolak PHK sepihak terhadap karyawan,” tutur Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolres
 Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono SH, SIK, MSi mengatakan bahwa 
menyampaikan aspirasi di muka umum dilindungi oleh undang undang dan 
tentunya kepolisian dalam hal ini Polres Tuban siap mempasilitasi hal 
tersebut agar situasi Kamtibmas di kota Tuban tetap kondusif
 
			









