Kapolsek Singgahan Pimpin langsung Eksekusi Sengketa Tanah

0
361

Tuban – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singgahan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Santoso, pimpin langsung pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan seluas 738 M2 di Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Tuban, Selasa (15/05/2018). Lahan tersebut merupakan tanah milik Bahrul Muhith, warga desa setempat, yang menjadi sengketa dengan Bank Mandiri.

Ia mengerahkan personilnya untuk melakukan pengamanan eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban secara optimal, berjaga-jaga serta mengantisipasi adanya perlawanan dari pihak pemilik lama.

Alhamdulillah, kita maksimalkan anggota untuk melakukan pengamanan penuh secara humanis agar keluarga ataupun masyarakat bisa menerima keputusan penetapan dengan legowo“, ujar Budi Santoso saat hendak melaksanakan eksekusi.

Kapolsek senantiasa mengarahkan personilnya agar menjaga sikap humanis kepada anggota yang bertugas. Ia tidak membolehkan anggota untuk membantu mengangkat barang atau benda yang menjadi hak sita dari penetapan PN Tuban.

“Ini selaras dengan slogan Polres Tuban yang mengedepankan sikap santun dalam bertugas”, jelasnya.

Sampai kegiatan selesai eksekusi berjalan dengan lancar dan tanpa ada kericuhan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar.

Sumber : Tribratanewstuban.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here