Senori – Kapolsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Iptu Sudjarwo, S.H., didampingi Ps Kanit Intelkam Aiptu Mafud Efendi dan anggota Bhabinkamtimas Brigadir Miftahul Aulida Wicaksana, melaksanakan mediasi antara pemilik Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan warga masyarakat di komplek perumahan Desa Sendang Kecamatan Senori, Minggu (25/1/2026).
Menurut keterangan dari Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., mediasi antara pemilik SPPG dengan warga komplek perumahan Desa Sendang ini merupakan mediasi dalam rangka mencari solusi adanya penolakan dari warga kepada pegawai SPPG yang akan melaksanakan ibadah di mushola milik komplek perumahan.
Dimana permasalahkan ini muncul karena salah satu warga di komplek mengaku mengetahui salah seorang pegawai SPPG yang akan beribadah tidak melepas atau memakai sepatu ketika memasuki mushola.
“Alhamdulillah setelah kita laksanakan mediasi ditemukan titik temu antara kedua belah pihak bahwa mushola dapat digunakan oleh siapapun baik oleh warga komplek maupun pegawai SPPG,” tutur Iptu Sudjarwo.
Terpantau dilokasi setelah pelaksanaan mediasi dilanjutkan dengan jabat tangan dan foto bersama antara pemilik dan karyawan SPPG dengan warga komplek perumahan Desa Sendang.












