Senori – Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim memusnahkan 26 buah mortir peninggalan zaman Belanda yang ditemukan di pekarangan rumah warga Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, pada Kamis (11/11) kemarin.
Pemusnahan dipimpin AKP Faizal beserta tim Jibom Polda Jatim di lahan Perhutani Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Giwang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan turut wilayah Desa Wonosari Kec, Senori.
Pantauan di lokasi, sebelum dilakukan peledakan, aparat kepolisian bersama TNI yang dipimpin oleh Kapolsek Senori Polres Tuban AKP Ali Kanapi, S.H., melaksanakan pengamanan dan melakukan penyisiran. Lalu dilakukan sterilisasi kawasan hutan agar tetap aman dan tidak ada warga masyarakat yang mendekat.
Kemudian, pemusnahan 26 mortir dan 19 amunisi peluru dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap satu sebanyak 18 buah mortir aktif diledakkan. Lalu tahap kedua, 8 martir dimusnahkan.
“Tadi mulai pukul 10.00 WIB sampai sore ini, baru selesai dilakukan pemusnahan. Alhamdulillah, lancar aman dan terkendali. Kemudian tim Jibom Polda langsung kembali,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Farman, S.I.K., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, Jumat (12/11/2021).
Diketahui sebelumnya, 26 mortir dan 19 selongsong amunisi peluru peninggalan zaman Belanda ditemukan oleh pekerja yang mengeduk tanah padas pekarangan untuk pengurukan lantai rumah baru milik Dwi Stiyowati. Kemudian, mortir-mortir itu dilaporkan ke pihak aparat keamanan TNI-Polri.
Dalam giat pemusnahan itu,
juga hadir Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, Kasat Sabhara
Polres Tuban AKP Chachim, unit Handak Res Tuban Aipda Anom Widodo, AKP
Faizal beserta tim Jibom Polda Jatim, intel Dim Bojonegoro, dan
Perhutani.











