Kapolsek Rengel Sampaikan Sosialisasi Hukum Dan Perundang-Undangan Di Desa Prambonwetan

0
31

Kepala Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban AKP Khoirul Amad SH. Melaksanakan sosialisasi bidang hukum kepada masyarakat di Balai Desa Prambonwetan Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kamis, (11/12/2024).

Pada kesempatan itu, AKP Khoirul mensosialisasikan berbagai macam perundang-undangan mulai dari Hukum Pidana, Narkoba, Hingga Lalu Lintas. Para warga masyarakat yang mengikuti jalannya sosialisasi terlihat begitu antusias mendengarkan arahan dari Kapolsek Rengel.

AKP Khoirul mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan supaya masyarakat lebih sadar hukum dan paham akan perundang-undangan, sehingga dengan demikian akan tercipta situasi yang aman di lingkungan.

Selain sosialisasi hukum, pada acara tersebut juga dilaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan oleh Koramil Rengel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here