seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Rengel Polres Tuban IPTU Dean Tommy rimbawan S.H., di dampingi Kanit Provost Aipda Dedik Ariyanto S.H mengecek kelengkapan dan sikap tampang anggota setelah pelaksanakan giat apel pagi yang bertempat dihalaman mako Polsek Rengel, Polres Tuban, Rabu (19/02/ 2020).
Kegiatan
pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan perorangan, maupun
surat- surat seperti kartu anggota Polri, Kartu tanda penduduk (KTP),
SIM, dan STNK.
“Pemeriksaan
sikap tampang dan kelengkapan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap
perilaku anggota Polsek Rengel sebelum melayani masyarakat, pemeriksaan
rutin ini merupakan pelaksanaan perintah pimpinan, untuk meminimalisir
pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dilapangan,” ungkap mantan
KBO Reskrim tersebut.
Dalam
pemeriksaan tidak ditemukan jenis pelanggaran baik kelengkapan
perorangan maupun sikap tampang, setelah selesai dilanjutkan pemeriksaan
senpi dan ranmor dinas baik roda 2 maupun roda 4.
Kapolres
Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K, S.H, M.H., melalui Kapolsek Rengel
Iptu Dian Tommy Rimbawan, S.H., mengatakan bahwa : ” bahwa kegiatan ini
merupakan agenda rutin, bahkan yang di lakukan secara tiba-tiba juga,
bertujuan untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota
Kepolisian, karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib
mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang
berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf (f) PPRI No 2 Tahun
2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia ”
jelasnya.








