polrestuban-Senin tanggal 18 september 2017 pukul 13.15 wib Kapolsek Plumpang Akp Budi Friyanto, SH bersama anggota mendatangi TKP laka lantas di Jalan Raya Plumpang-Rengel (pertigaan ngadangan) Dusun Penebusan Desa Kepohagung Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban telah terjadi laka lantas yang melibatkan kendaraan :
Mobil avanza No Pol W-705-BR yang dikemudikan oleh Ahmad Muhid Muzadi (47 th), warga Dusun Karuman Rt/Rw. 06/02 Desa Banjararum kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
4 (empat) unit sepeda motor antara lain,
a. Yamaha Mio, warna biru, No Pol M-5455-HF, yang dikendarai oleh SRIFA AMBAMI(16 th), pelajar, alamat Desa Maibit Rengel Tuban.
b. Vixion no pol: S 3820 QT yang dikendarai oleh Achmad Ali Abdilah(17th) Pelajar, alamat Desa Sumberagung RT. 17 RW.03 Plumpang Tuban.
c. Suzuki Spin Biru No. Pol : S2564 EI yang dikendarai oleh Siti Nur Koimah(16 th) Pelajar alamat Dusun. Sokosari RT.04 RW. 06 Kecamatan Soko Tuban.
4. Yamaha Mio Hijau No. Pol: S 5319 GQ yang dikendarai oleh Moh. Ridho Ali Mustofa (17 th) pelajar. Alamat Dusun Tanggungan Rt. 02 Rw. 02 Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Tuban.
Menurut saksi mata kronologi kejadiannya ,Mobil Toyota Avansa warna hitam No. Pol: W 705 BR yang dikemudikan oleh Ahmad Muhid Muhzadi melaju dari arah Timur dengan kecepatan sedang, Pada saat di TKP pengemudi karena diduga mengantuk, tidak dapat menguasai kendaraanya sehingga menabrak pelajar yang naik 4 sepeda motor berjalan beriringan dari arah berlawanan.
Dan akibat Akibat dari laka lantas tersebut pelajar dari SMKN Regel yang mengalami,
1. Srifah ambami meninggal dunia
2. Siti Nurkoimah Luka Ringan dan dirawat di Puskesmas Plumpang
3. Aris Abdilah Luka Ringan dirawat di Puskesmas Plumpang
4. M. Ridho Ali Mushofa Luka berat dan dirujuk Ke RSUD.
5. Nuriyah Luka berat dan di rujuk ke RSUD dr. Koesma Tuban.
Kapolsek Plumpang Akp Budi Friyanto, SH menuturkan, “Bahwa apabila mengantuk kami sarankan kepada para pengemudi untuk istirahat sejenak untuk menghindari kejadian laka lantas. Dan saat ini Satlantas Polres Tuban masih melakukan upaya proses penyelidikan terhadap kasus laka lantas ini”, tuturnya.








