seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka untuk ikut serta memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan Covid-19, Polsek Plumpang Polres Tuban secara rutin menggelar dan mendatangi tempat tempat berkumpulnya orang guna untuk sosialisasi protokol kesehatan serta Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Kegiatan
 sosialisasi tentang protokoler kesehatan tersebut seperti halnya yang 
dilakukan oleh TNI /Polri dan Sat Pol PP mengelar dan melakukan patroli 
bertempat di warung Kopi di wilayah kecamatan Plumpang. Selasa malam, 
(01/09/2020)
Dalam
 kesempatan itu, Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo, S.H. 
menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang 
protokoler kesehatan harus betul betul menerapkan protokoler kesehatan 
yang antara lain diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan 
mengunakan sabun dan air yang mengalir selain itu, setiap pengunjung 
juga harus diwajibkan untuk memakai masker. “Kami minta semua pengunjung warung kopi harus bermasker juga diwajibkan untuk menjaga jarak,” kata Iptu Wahyu. 
Masih
 menurut Kapolsek Plumpang bahwa kami sangat berharap, memasuki 
kebiasaan baru, masyarakat tetap dan harus menjalankan protokol 
kesehatan, karena sampai saat ini belum diketemukan adanya obat maupun 
anti virusnya dan menurut para ahli maupun pemerintah bahwa yang bisa 
mencegah penyebaran Covid 19 adalah protokoler kesehatan untuk itu mari 
kita bersama sama patuhi dan terapkan protokoler kesehatan dalam 
kehidupan sehari hari agar kita, keluarga dan lingkungan kita tidak 
terpapar oleh adanya Virus Corona.
“Mari
 kita secara bersama sama menerakan adaptasi kebiasaan baru ditengah 
pandemi Covid 19 ini agar penyebaran Covid 19 bisa segera kita putus dan
 kita bisa beraktifitas seperti biasa,” pungkasnya. (alif). 
			







