POLRESTUBAN – Polsek Parengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Parengan Akp Basir.S.H melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras (Miras).
Petugas Polsek Parengan yang dipimpin Kapolsek Parengan Akp.Basir.S.H langsung menuju sasaran warung warung yang disinyalir menjual miras,kemudian di warung Dsn.Seluman Ds.Parangbatu kec.Parengan milik Sdri. Parem, setelah dilakukan pemeriksaan diwarung tersebut diketemukan dan mengamankan 5 liter minuman keras jenis arak.
Menurut keterangan Kapolsek Parengan Akp.Basir.S.H bahwa kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan tersebut dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parengan
Dan,kepada pemilik warung yang didapati menjual miras tanpa ijin akan ditindak tipiring dan akan kami limpahkan ke pengadilan .Tegas Kapolsek Parengan Akp.Basir.S.H
			







