seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Forkopimka Kec Palang,Waka Polsek,Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien Sospek di TPU Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Minggu ( 11/10/2020).
Pasien
Sospek Covid 19 yang bernama Chambali,umur 53 Tahun, Alamat Desa Palang
Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelumnya di rawat diruang isolasi
COVID 19 di RSNU Tuban, dan meninggal dunia pada hari Minggu
(11/10/2020).
Dan
sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Desa Palang Kecamatan
Palang, bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama Forkopimka,
WakaPolsek,para kanit dan kasi langsung datang ke TPU Desa Palang untuk
melakukan pengamanan dan kordinasi dengan Pemerintah Desa dan keluarga
Chambali Alm untuk memastikan tidak adanya penolakan dari keluarga dan
warga masyarakat Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan
juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat
pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID
19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO,








