seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Forkopimka Kec Palang,Waka Polsek,Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Panyuran Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien PDP di TPU Kel.Panyuran Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Selasa(29/9/2020).
Pasien
Dalam Perawatan ( PDP) yang bernama Nur Lailatul Hikmah,umur 25 Tahun,
Alamat Kel Panyuran Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelumnya di
rawat diruang isolasi COVID 19 di RS Muhammadiyah Lamongan, dan
meninggal dunia pada hari Selasa( 29/9/2020).
Dan
sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Kelurahan Panyuran Kecamatan
Palang, bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama Forkopimka,
WakaPolsek,para kanit dan kasi langsung datang ke TPU Kel. Panyuran
untuk melakukan pengamanan dan kordinasi dengan Kelurahan untuk
memastikan tidak adanya penolakan dari warga masyarakat Kel Panyuran
Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan
juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat
pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID
19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO,
By Humas Polsek Palang.








