polrestuban-Konfrensi Kepala Desa Konferensi dengan agenda dengar dan tukar pendapat Kepala Desa se-Kecamatan montong, Kabupaten Tuban dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) setempat demi memajukan desa menghasilkan. Konfrensi Kepala Desa Konferensi itu dilaksanakan di balai Desa kec.Montong di Balai Desa Sumurgung, Hari Rabu, tgl.9 Agustus 2017, PKL.09.30 s/d 11.00 Wib.
Dihadiri oleh: .Camat Montong Drs.JAM’UL FAWAID, Kapolsek Montong AKP H.NOERSENTO, SH,Koramil Montong diwakili Batituud Pelda PAIMO. Seluruh Kepala UPTD dan UPTP Kec.Montong, Para Kepala Desa se Kecamatan Montong.
Acara diawali Pembukaan oleh Camat Montong Drs.JAM’UL FAWAID ucapan selamat datang kepala Kapolsek yang baru, Agar Seragam dan Atribut Khususnya PNS, Kades, dan Perangkat Desa diseragamkan, serta apabila melaksanakan yanmas mengingatkan warga atau pemohon agar berpakaian yang sopan, serta tidak menggunakan celana pendek.
Camat montong mengajak Agar Kades selalu memonitor pajak PBB agar jangan terlambat, agar tidak mendapat teguran. Juga Tentang pemasangan Umbul2 memeringati HUT RI. Mengingatkan kembali untuk iuran PHBN kec.Montong agar dilaksanakan karena untuk keberhasilan kegiatan PHBN termasuk Upacara HUT RI.
Rencana kegiatan PHBN di kec.Montong, apabila ada peserta gerak jalan maupun karnaval tidak sesuai ketentuan agar disuruh pulang dan tidak diperkenankan untuk mengikuti.Koordinasi rencana seksi hiburan PHBN untuk menggelar hiburan apa yang sekiranya murah namun meriah. Rencana APBDes 2018. Segera dilaksanakan
Kapolsek Montong AKP. H.NOERSENTO,SH. Dalam sambutanya Ucapan terimakasih diberi kesempatan untuk memberikan sambutan serta mohon maaf apabila baru kali ini bisa tatap muka bersama para Kades karena banyaknya kegiatan Memperkenalkan diri Kapolsek Montong. Pada dasarnya kapolsek mengajak kebersamaan dalam memelihara kamtibmas yang selama ini sudah terjalin dengan baik juga
Menyinggung Tentang Ijin Keramaian, apabila di desa ada kegiatan sekecil apapun agar para Kades melaporkan atau segera Ijin ke Polsek Montong, minimal 3 hari sebelum giat agar ijin ke Muspika, serta Ijin Keramaian harus melalui Muspika (Kecamatan & Koramil), serta pihak Desa juga harus membantu giat pengamanan giat keramaian tsb, karena yang mengetahui karakteristik situasi desa adalah pihak desa sendiri.
Tentang Radikalisme, menghimbau Kpd Kades agar waspada terhadap paham radikalisme, apabila ada tamu asing agar wajib lapor untuk menekan paham radikal serta terorisme.Tentang antisipasi kekeringan & Antisipasi kebakaran lahan dan hutan, Tentang Bahaya Narkoba, tidak menutup kemungkinan Narkoba merambah ke desa2 hingga Montong, oleh karena itu kita harus waspada serta dalam waktu dekat kita Polsek Montong juga akan memberikan penyuluhan di sekolah2.
(Humas Polsek Montong)








