KAPOLSEK KEREK BERSAMA TIGA PILAR MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI PANTAU PEMBERLAKUKAN JAM MALAM

0
203

 seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Meningkatnya penderita Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban membuat Pemerintah berupaya untuk melaksanakan pencegahan dengan mengImplementasikan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perbup No. 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Prvotokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

     Dalam upaya tersebut semalam Selasa (1/9/2020) Satgas Patroli dan Penegakan Hukum Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban Melaksanakan Giat Patroli untuk memantau pemberlakuan jam malam dan penerapan Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup no 65 tahun 2020 di wilayah Kabupaten Tuban, khusunya wilayah Kecamatan Kerek dengan mendatangi tempat-tempat Keramaian masyarakat dan melaksanakan peneguran / Penindakan terhadap Pelanggaran Inpres No 6 tahun 2020 dan Perbup No 65 tahun 2020, Selasa (1/09/2020).

      Dalam kegiatan yang melibatkan tiga pilar dan langsung dipimpin oleh Kapolsek Kerek lptu Kadeni SH, anggota lebih mendahulukan tindakan preventif untuk sekalian memberikan sosialisasi terhadap warga masyarakat dalam hal pelaksanaan jam malam di wilayah Kecamatan Kerek.

      Dalam kegiatan yang dilaksanakan kurang lebih dua jam tersebut, lptu Kadeni SH bersama anggota melaksanakan peneguran terhadap beberapa cafe dan warung kopi untuk kedepan tetap wajib atau patuh terhadap pelaksanaan jam malam di wilayah Kecamatan Kerek, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Humas Polsek Kerek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here