polrestuban-Kapolsek Semanding Akp Desis Susilo,SH menyerakan barang temuan kepada pemiliknya Selasa(28/11/2017)
Unit SPKT Polsek Semanding mengembalikan barang temuan milik saudari Sholikah warga Desa Glodog Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban
Barang temuan yang diserahkan kepada Masyarakat diantaranya Dompet warna hitam e-KTP simC Kartu Bpjs beserta Atm
Kapolsek berharap masyarakat yang menemukan barang temuan baik barang maupun surat supaya diserahkan kepada pihak yang berwajib agar bisa di kembalikan kepada pemiliknya
Kapolsek Semanding mengatakan ” Kami dari Polsek Semanding menghimbau kepada masyarakat agar yang menemukan barang supaya diserahkan kepada yang berwajib atau kepolisian terdekat untuk disampaikan pemiliknya” terangnya
(Humas Polsek Semanding)








