seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polri menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020 selama 30 hari ke depan di seluruh wilayah Indonesia untuk menangani penyebaran virus Corona (COVID-19)_
Adapun dalam pelaksanaan operasi ini, Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyebar hoaks di media sosial terkait COVID-19.
” Akan tetapi juga menindak secara hukum para pelaku penimbunan bahan pokok,” kata Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., setelah selesai mengikuti kegiatan Vidcon Kabaharkam pada hari ini, Kamis (26/03/20).
Terkait penyebaran COVID-19, Polri memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta masyarakat untuk menghindari keramaian dan menjaga kebersihan.
” Dalam operasi ini, Polri juga mengerahkan personelnya untuk menyemprotkan desinfektan di sejumlah lokasi keramaian, fasilitas umum, perkantoran dan tempat-tempat ibadah, seperti yang tengah dilakukan Polsek Widang pada hari ini bersama Koramil dan Kecamatan serta Puskesmas Widang melakukan penyemprotan massal, ” tambah AKP Totok Wijanarko.
Kegiatan
Vidcon Kabaharkam di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban dihadiri
Kapolres Tuban, Waka Polres Tuban dan diikuti oleh seluruh PJU Polres
Tuban, Kapolsek jajaran serta Perwira Polres Tuban. Banyak arahan yang
kita terima tadi, dan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas
dilapangan, ” terang AKP Totok Wijanarko.








