Kapolsek Grabagan memberikan Binluh tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan terlarang kepada Anggota Saka Bhayangkara

0
226

Polrestuban- Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2017 pukul 09.00 wib bertempat di Halaman Mapolsek Grabagan Polres Tuban, Kapolsek Grabagan memberikan giat Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Anggota Saka Bhayangkara Polsek Grabagan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Grabagan Ajun Komisaris Polisi Ali Kanafi S. H menghimbau kepada Anggota Saka Bhayangkara agar selalu berhati-hati dan selalu waspada dengan pergaulan bebas, jangan sampai mereka bergaul dengan orang yang tidak jelas yang berujung pada pemakaian Zat berbahaya yakni Narkoba. Sekali anak-anak ini terjerumus kedalam pengaruh Narkoba maka masa depan mereka akan hancur dan bahkan akan berujung kepada kematian. Maka sejak dini kita berikan pengawasan dan bimbingan kepada mereka kearah hal-hal yang positif untuk masa depan mereka, imbuh pak Kapolsek.
Giat penyuluhan tersebut berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari Pihak Sekolah. Sebagai bentuk kepedulian dari Polsek Grabagan kepada Generasi Pemuda dan Gerakan Anti Narkoba, kegiatan tersebut akan terus digelar di Sekolah- sekolah maupun di Organisasi-organisasi Pemuda lainnya yang ada di Grabagan secara bertahap.
Grabagan  (22/10/2017)by humas Grabagan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here