seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya pada pelaksanaan pembagian beberapa bantuan sosial akibat pandemi Covid-19 Kapolsek Grabagan IPTU Darwanto dan Danramil Grabagan pantau langsung lokasi pembagian BPNT di balai desa Gesikan yg di kawal juga oleh Bhabinkamtibmas dan babinsa.
Salah satunya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Gesikan AIPDA Arif bersama Babinsa Koramil Grabagan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2022 Tahap ke 1, sebesar Rp.600.000,- perorang.
Kepada 235 warga Desa Gesikan. Kegiatan bertempat di Aula
Balai Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Kamis 24
Februari 2022.
“Tujuan keberadaan kami disini adalah untuk memastikan dalam pembagian
berjalan dengan lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada
warga Desa Gesikan saat menerima bantuan,” Ujar Kapolsek Grabagan.
Dalam pembagian BPNT ini dengan sistem antrian dan nanti di panggil menggunakan pengeras suara oleh petugas, sehingga tidak membuat kerumunan masa karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Ini sesuai dengan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, tidak berkerumun dan warga harus memakai masker serta mencuci tangan sebelum masuk aula, hal ini di lakukan untuk memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Gesikan Susanto mengucapkan banyak terima kasih
kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah hadir dalam kegiatan ini,
sehingga kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar