seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., melakukan pendampingan pemakaman salah satu warga Desa Tegalrejo dengan protokol Covid-19, Rabu 10 Pebruari 2021.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, FKH (57) sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Surabaya. Hasil dari Swab positif Covid’19. Meskipun sesuai identitas diri Warga Surabaya, namun demikian oleh pihak keluarga minta dimakamkan di TPU Desa Tegalrejo asal kelahiran pasien.
” Hal demikian tidak menjadi masalah, yang penting selama proses berlangsung tetap diterapkan Protokoler Kesehatan. Untuk mengantisipasi tindakan penolakan pemakaman oleh warga setempat, kita laksanakan pengamanan dan juga edukasi pada kesempatan sebelum kegiatan berlangsung, ” ucap Kapolsek.
Kami
dari Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
terlibat dalam kegiatan ini sehingga pemakaman warga yang Covid’19
berjalan dengan baik. Hal demikian pula kita sampaikan pada warga Desa
Tegalrejo yang dengan kesadaran menerima pemakaman meskipun pasien
selama ini berdomisili di Surabaya, ” pungkas Kapolsek.








