Kapolres Tuban Pasang Rambu Himbauan Lalulintas di Dua Titik Rawan

0
312

Tuban – Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Haryono, bersama Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Iskandar dan Kapolsek Jenu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati, memasang papan rambu himbauan lalulintas di sepanjang jalan raya Pantura, Kecamatan Jenu, Tuban.

“Ini sebagai Salah satu upaya untuk mengurangi lakalantas di Bumi Wali,” terang Kapolres saat dikonfirmasi di Jalan Jenu-Bancar, Kamis (17/05/2018).

Pemasangan rambu di sepanjang jalan Jenu tersebut, lanjut Kapolres, berjumlah 25 buah papan. Masing-masing papan yang telah dipasang dengan papan yang lain berjarak 50 meter. Hal ini erat kaitannya dengan catatan lakalantas yang terjadi di Tuban, dalam kurun waktu bulan Januari hingga bulan April saja sudah terdapat 405 kasus lakalantas yang terjadi.

“Harapannya masyarakat agar lebih mawas, tidak kebut-kebutan, jangan ugal-ugalan. Kalau ngantuk, menepi. Ingat, kelalaian satu detik saja bisa mengakibatkan hilangnya nyawa”, pesan Kapolres.

Selain di jalan raya Jenu, pihaknya juga memasang rambu yang sama di titik rawan yang lain di jalan Widang-Babat, Kecamatan Widang. Menurutnya, pihak kepolisian hanya bisa memberi himbauan kepada masyarakat atau pengguna jalan, agar selalu hati-hati dalam berkendara.

“Kami akan selalu berikan yang terbaik buat masyarakat Bumi Wali. Juga antisipasi mudik, karena ini jalan Nasional nanti (red.mudik) akan lebih ramai”, pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here