seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka implementasi Impres 06 Tahun 2020, terkait penerapan Protokol Kesehatan Polsek Bancar Tuban tanpa henti Melaksanakan patroli sambil mengajak warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan khususnya penggunaan masker kapan saja dan dimana saja saat melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Pada kesempatan siang itu dilakukan oleh kanit Provost Polsek Bancar bersama anggota memberikan himbauan pedagang di stan pasar layur Ds Bulu jowo untuk memakai masker sebagai wujud patuh protokol kesehatan dalam penanggulangan Penyebaran Covid 19.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H., dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19, Anggota Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus Tanggap mendukung program pemerintah dengan cara selalu memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan khususnya memakai masker kapan saja dan dimana saja.
Jadilah Polisi Hebat yang bermanfaat untuk warga masyarakat dalam Penanganan Penanggulangan Penyebaran Covid 19.Humas Bcr








