Dengan didampingi oleh Perangkat Desa dan Takmir Masjid setempat Kanit Reskrim mendata identitas Jamaah Tabligh mulai dari nama, alamat tempat asal dan jumlah keseluruhan jamaah yang ikut datang ke Masjid tersebut.
Dari keterangan yang didapat dari Ipda Prayitno jumlah jamaah tabligh yang datang ke Masjid Al Ikhlas sebanyak 7 orang antara lain Khorudin, Sahri, Salamun dan Nari yang berasal dari Pamekasan Madura. Sedangkan 3 sisanya adalah Bahrawi, Iqbalurrohman dan M. Suhari yang berKTP Sampang Madura.
Ke 7 orang tersebut tergabung dalam jamaah tabligh yang berpusat di Temboro Kab. Magetan Jatim. Kedatangan mereka dalam rangka melaksanakan tugas dakwah syiar islam di Masjid Al Ihklas Dsn. Joho Ds. Rayung Kec Senori selama 5 hari dari tanggal 15 s/d 19 April nanti, jelas Ipda Prayitno.
Adapun misi mereka adalah
mengajak warga untuk memakmurkan masjid dengan melaksankan sholat berjamaah dan mengadakan majelis taklim sebentar setelah sholat berjamaah serta bersilaturochmi kepada warga sekiar Masjid untuk mengajak sholat berjamaah bersama.
Karena dari pihak Takmir Masjid dan Perangkat Desa mengijinkan dan menerima mereka untuk menempati Masjid selama 5 hari guna melaksanakan dakwah dengan alasan mereka sudah 5 kali datang ke Masjid tersebut, kita hanya menghimbau kepada mereka untuk melapor diri ke Mapolsek serta dalam melaksanakan dakwah tidak memaksakan kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas, tambah Perwira lulusan SAG ini.








