polrestuban-Untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungan perusahaan kususnya di PT. GCI yang karyawanya sering melakukan mogok kerja dengan berbagai alasan.
Yang terakhir hari Senin lalu karyawan di perusahaan tersebut melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk solidaritas kepada teman sesama buruh yang tidak diperpanjang kontraknya oleh perusahaan.
Oleh karena situasi perusahaan yang sering dalam keadaan tidak kondusif. Kanit Intel Polsek Senori Aiptu Mafud Efendi pada hari Kamis (20-4-2017) pagi, melakukan penggalangan kepada Sugianto selaku Korlap Buruh Migas di PT. GCI Desa Banyu Urip Kec. Senori.
Ketika dikonfirmasi Aiptu Mafud Efendi menjelaskan kegiatan penggalangan kepada korlap buruh tersebut untuk melakukan pendekatan apabila para buruh akan melakukan aksi mogok kerja ataupun unjuk rasa agar memberitahukan kepada aparat Kepolisian 3 hari sebelum dilaksanakanya kegiatan, ini sesuai Juklap Kapolri.
Selain itu kita juga menghimbau kepada korlap buruh apabila sewaktu-waktu melakukan aksi jangan melakukan tindakan anarkisme, selain karena dapat mengganggu kamtibmas tindakan anarkis juga akan berimplikasi pada hukum, jelas pak Mafud.








