KANIT BIMAS BERIKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DAN OBAT OBATAN BERBAHAYA KEPADA WARGA MASYARAKAT DESA PLIWETAN

0
183

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bripka Novi Yudi kanit Bimas Polsek Palang Polres Tuban berikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Obat obatan Daftar G kepada warga masyarakat Desa Pliwetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, di Balai Desa Pliwetan,pada hari Kamis(12/12/2019) 
Kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan obat obatan terlarang atau obat obatan daftar G secara rutin dilakukan oleh kanit Bimas Polsek Palang Polres Tuban Bripka Novi Yudi, SH, kepada warga masyarakat Sekecamatan Palang secara bergantian,yang merupakan atensi dari bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S. I. K., M. Si., yang juga merupakan program rutin Fungsi kebimasan ,dan kegiatan tersebut bentuk kepedulian Polri terhadap generasi penerus Bangsa dan harus diselamatkan dari pengaruh Narkoba. 
Kegiatan yang dilakukan oleh beliau bapak Novi Yudi SH bertujuan membentuk karakter generasi muda, remaja dan anak anak sekolah, serta parang orang tua yang sadar terhadap hukum dan bahaya Narkoba,  sehingga menjadi generasi muda yang sehat dan cerdas. 
Dan dengan penyuluhan yang diberikan oleh bapak Novi Yudi menjadikan para warga masyarakat Desa Pliwetan mengerti tentang bahaya Narkoba dan  ,dan selama kegiatan penyuluhan warga masyarakat Desa Pliwetan sangat antosias dengan apa yang disampaikan oleh bapak Novi Yudi SH Kanit Bimas Polsek Palang Polres Tuban. 
By humas polsek Palang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here