TUBAN – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Harjo, bersama sejumlah personel Satresnarkoba dengan melibatkan petugas dari BNN Kabupaten Tuban serta Polisi Militer, Jumat (12/12/2025) malam.
Petugas menyasar pengunjung, karyawan, serta area-area yang berpotensi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan secara humanis, serta tes urine terhadap beberapa pengunjung dan para karyawan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungan usahanya.
AKP Harjo menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak untuk menekan angka peredaran Narkoba. Dari tiga tempat yang didatangi petugas, sebanyak 121 orang yang mayoritas karyawan dan pengunjung diperiksa dan di tes urine.
“Alhamdulillah yang kita periksa hasilnya negatif” jelasHarjo.
Lebih lanjut Harjo menerangkan kegiatan ini sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang momentum perayaan natal dan tahun baru 2026.
“Karena Nataru adalah even pergantian tahun yang wajib kita jaga” terangnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan tidak hanya ditempat hiburan malam namun juga ditempat-tempat yang rawan menjadi peredaran Narkoba.












