seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bertempat di pendopo kantor Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban telah personil Polsek Singgahan Polres Tuban telah melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan BST Tahap 8 kepada warga diwilayah kecamatan Singgahan. Senin (9/11)
Sebagai kompensasi akan dampak Covid 19 pemerintah pusat melalui Kemensos menyalurkan bantuan tahap 8 bulan Nopember ini kepada warga masyarakat yang terdampak di wilayah kecamatan Singgahan.
Bantuan sebesar Rp. 300.000, – (tiga ratus ribu rupiah) tersebut dengan jumlah penerimaan sebanyak 963 Kk
Dalam pengamanan tersebut personil Polsek Singgahan bersama anggota Koramil serta Satpol PP kecamatan Singgahan membantu kelancaran pembayaran bantuan agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, menempatkan penerima yang datang secara antri.
Dalam keterangannya Kapolsek Singgahan IPTU Suharto, SH mengatakan, Kegiatan pengamanan penyaluran bantuan BST Tahap 8 kepada warga diwilayah kecamatan Singgahan tersebut guna menjamin kelancaran dalam penyaluran.
Selain itu ditengah pandemi Covid-19 ini kami juga menghimbau kepada warga yang sedang mengantri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, Jaga jarak serta nanti setelah sampai rumah untuk mencuci tangan. Jelas Kapolsek
Untuk itu masuk kependopo dilakukan cek Suhu menggunakan Thermometer, warga wajib mencuci tangan, warga wajib menggunakan masker dan Physical Distancing. Imbuhnya
 
			








