seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Guna mengantisipasi terjadinya pencurian pohon jati dikawasan hutan di wilayah hukum Polsek Jatirogo Polres Tuban, Anggota Polsek Jatirogo melaksanakan patroli di kawasan hutan RPH Demit BKPH Sekaran turut Desa Demit Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Senin, (6/7/2020).
Aiptu
Karsimin bersama dengan Bripka Sugianto Anggota Polsek Jatirogo
melaksanakan patroli dan pemantauan ke wilayah hutan, Patroli tersebut
dilaksanakan sesuai dengan atensi Kapolres Tuban AKBP Ruruh
Wicaksono,S.I.K.,S.H.,M.H.
Dalam
kesempatan tersebut, anggota Polsek Jatirogo menghimbau kepada warga
yang sedang menggarap/ bercocok tanam di area hutan untuk bersama-sama
menjaga dan merawat hutan yang rawan terjadi pengrusakan atau pencurian
kayu.
Kapolsek Jatirogo
Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi Elis Suendayati, S.H., memerintahkan
kepada setiap anggota polsek jatirogo yang sedang melaksanakan piket
jaga, agar meningkatkan kegiatan patrolinya ke wilayah jalur hutan
dengan menggandeng para petugas perhutani atau warga sekitar lingkungan
hutan untuk mencegah terjadinya pencurian pohon jati di dalam kawasan
hutan.
Kapolsek Jatirogo
mengatakan bahwa sebagaimana perintah Kapolres Tuban AKBP Ruruh
Wicaksono, S.I.K.,S.H.,M.H., kegiatan patroli dan pemantauan untuk
mencegah terjadinya pencurian didalam kawasan hutan juga merupakan salah
satu cara menjaga kelestarian hutan.
(Humas Polsek Jatirogo)