seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kspkt Aiptu Chambali, melaksanakan  pengecekan harga sembako yang ada di pasar tradisional Desa Beji  kec.jenu Tuban serta melaksanakan penegakan Inpres no 6 tahun 2020 serta  perbup no 65 tahun 2020 kab.Tuban.
Dalam  giat monitoring/pengecekan yang dilakukan oleh Kaspkt Aiptu Chambali  tersebut, Merupakan arahan Kapolsek Jenu AKP RUKIMEN S.H M.H agar  seluruh Anggota patroli melaksanakan giat monitoring terhadap  perkembangan harga Sembako yang ada diwilayah (yang memiliki pasar  tradisional) terutama di waktu pandemi serta menegur atau melakukan  tindakan hukum sosial kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan  masker.
“Patroli di kios  kios sembako pasar tradisiona ini kita lakukan untuk menyerap aspirasi  yang berkembang di masyarakat terutama harga-harga yg diperkirakan  mengalami kenaikan di masa pandemi. Hal ini di lakukan dalam rangka  deteksi dini agar harga tidak melonjak secara drastis dengan menjaga  pasokan dari pasar-pasar lain sehingga tidak ada kelangkaan dan harga  tetap stabil serta warga beraktivitas dengan adaptasi kebiasaan baru  dengan 3M.
Kaspkt Aiptu  Chambali berkomunikasi dengan para pedagang yg ada di pasar, supaya para  pedagang tidak menaikkan harga secara drastis, walaupun masa masih  pandemi Covid 19.
*Humas Jenu* 
 
			








