seopini.com – Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Sesui perintah KapolresTuban AKBP Nanang Haryono, SH., S. IK., M. SI., kepada seluruh Kapolsek jajaran agar memerintahkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat Desa binaanya bekerjsa sama dengan tokoh agama setempat dalam hal memerangi penyebaran Paham Radikalisme.
Seperti yang di lakukan Kanit Binmas Polsek Bangilan Polres Tuban Aipda Arik T bersama Bhabinkamtubmas desa Bate Brigadir Agung setelah Sholat Jumat di Masjid desa Bate memberikan penyuluhan kepada jamaah Sholat Jumat tentang pencegahan paham Radikalisme sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya rasa persatuan dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Jumat (06/1219)
Dalam kegiatan penyuluhan kali ini, Kanit Binmas menyampaikan untuk tidak mudah terprovokasi atas isu-isu yang tidak bertanggungjawab guna memecah belah persatuan dan kesatuan di wilayah setempat, dan menghindari serta segera melaporkan apabila terdapat seseorang yang menyebarkan paham di desa Bate kecamatan Bangilan Tuban.
“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi akibat adanya isu-isu negatif baik itu berupa isu SARA maupun adanya berita Hoax oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan Harapan untuk menciptakan suasana yang tetap kondusif. “ jelas Kanit Binmas. KapolresTuban AKBP Nanang Haryono SJ., S. IK., M. SI., melalui Kapolsek Bangilan AKP Budi Handoyo, SH., menyampaikan “penyuluhan melalui para jamaah sholat Jumat, Tokoh Agama atau Imam Masjid pada saat Sholat Jumat, Masyarakat akan lebih paham akan pentingnya memelihara rasa persaudaraan dan menghormati segala macam perbedaan untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih maju. Disamping itu masyarakat juga diharapkan mampu mengamankan Di lingkungan masing-masing”. Ujar Kapolsek.












