seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kurangnya kesadaran dan pentingnya kelengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor,membuat Petugas Patroli memberikan teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm yang ditemuinya ketika sedang melaksanakan Patroli.
Petugas memberikan pengertian dan pengarahan kepada pengendara motor tersebut untuk memenuhi kelengkapan ketika berkendara. Adapun beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepedah motor diantaranya pengendara sepedah motor harus memiliki surat-surat yang lengkap yaitu SIM, STNK dan wajib memakai helm baik pengendara maupun orang yang di boncengnya.“Di samping untuk mentaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas, dengan menggunakan helm itu demi keselamatan anda sendiri, karena dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintas ketika mengendarai kendaraan dimana pun akan merasa tenang karena tidak melakukan pelanggaran serta dapat meminimalisir resiko ketika terjadi kecelakaaan dengan demikian kita sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” jelas Aiptu Mardiyono.









