seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pendisiplinan penerapanan protokol kesehatan bagi warga masyarakat saat pandemi Corona teruslakukan oleh Kepolisian hingga tingkat Polsek.
Ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Dalam intruksi Presiden tersebut, Polri diamanatkan untuk membantu dan mendukung pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, bersinergi dengan TNI dan instansi lainnya.
Guna penerapan inpres tersebut, seperti halnya Polsek Widang mendisiplinkan dalam implementasi penerapan protokol kesehatan baik warga maupun anggota.
Senin, (28/12/20) Waka Polsek IPDA Ali Mas’ud, S.H., langsung melakukan pengecekan di tempat pelayanan SPK untuk memastikan telah dijalankan penerapkan Protokol Kesehatan.
” Kita ingatkan kembali kepada anggota dan juga warga yang berkunjung ke Kantor Polsek untuk disiplin menerapkan protokol Kesehatan, ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid’19,” ucapnya.











