seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bersama Ka SPK yang tengah melaksanakan tugas piket, Aiptu Febri Afandi, S.H., memberikan imbauan kepada pengguna motor yang sedang diservis dan juga pemilik bengkel untuk tidak menerima jasa pemasangan knalpot yang tidak sesuai standart keluaran perusahaan resmi.
Imbauan yang kita gencarkan ini, merupakan atensi bapak Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., yang menindaklanjuti perintah beliau Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., untuk melakukan kegiatan sosialisasi sebelum perayaan pada malam tahun baru, ” ucap Febri, (Minggu/22/12/19).
Tadi pagi, sewaktu apel serah terima tugas jaga, kami diingatkan kembali oleh bapak Wakapolsek IPDA Ali Mas’ud, S.H., supaya Ka SPK bersama anggota jaga tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi, menjelang besuk dimulainya Gelaran Operasi Lilin Semeru 2019, ” tambah Febri.
Sementara itu, AKP Totok Wijanarko, menyampaikan kepada anggotanya, untuk melakukan kegiatan sosialisasi ini dengan cara elegan dan humanis. Sampaikan dengan bicara yang halus dan sopan, ketuk hati mereka dengan melakukan pendekatan yang baik, insyaallah akan terealisasi dengan baik, ” pesanya kepada anggota.
Namun demikian, ia juga menegaskan jika pada malam pergantian tahun baru masih didapati motor yang menggunakan knalpot brong, maka Kepolisian tidak segan-segan untuk merazia dan menilang. Dan ini sudah sesuai dengan prosedur, ” tegas AKP Totok Wijanarko.
Kepolisian
telah melakukan tahapan demi tahapan supaya ada jeda waktu untuk
kembali memasang knalpot standar, dan mencopot knalpot brong, ini atensi
Bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., yang
bertujuan supaya jangan sampai nanti sesama pengguna jalan terganggu
karena suara knalpot brong,” jelas AKP Totok Wijanarko.









